Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Dairi Gelar Diskusi Panel Bahas Penanganan Pelanggaran Pilkada

Diskusi Panel

Staf Divisi Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Alexander Josua Munthe selaku narasumber dalam presentasi diskusi panel mengenai Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2024 tentang tentang Perubahan atas Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Kamis (17/09/2026).

DAIRI — Bawaslu Kabupaten Dairi melaksanakan Diskusi Panel yang membahas Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 17 September 2026, bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Dairi.

Diskusi Panel menghadirkan Alexander Josua Munthe, Staf Bawaslu Kabupaten Dairi, sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, Alexander menguraikan secara komprehensif mengenai ketentuan dan mekanisme penanganan pelanggaran dalam Pemilihan Kepala Daerah berdasarkan regulasi yang berlaku.

Pembahasan mencakup pemahaman terhadap ketentuan dalam Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2024 sebagai perubahan atas Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020, sehingga jajaran pengawas memiliki pemahaman yang selaras dalam menjalankan tugas dan kewenangannya dalam penanganan pelanggaran.
 

diskusi panel


Diskusi Panel juga menjadi ruang untuk melakukan pendalaman terhadap regulasi sekaligus menyamakan persepsi di lingkungan Bawaslu Kabupaten Dairi. Melalui forum tersebut, jajaran pengawas diharapkan semakin memahami prosedur penanganan pelanggaran serta mampu menerapkan ketentuan secara tepat dan konsisten sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Dairi dalam meningkatkan kapasitas dan pemahaman jajaran pengawas, khususnya terkait penanganan pelanggaran Pemilihan. Penguatan pemahaman regulasi dinilai penting untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Melalui pelaksanaan Diskusi Panel ini, Bawaslu Kabupaten Dairi terus berkomitmen untuk memperkuat kualitas pengawasan serta memastikan setiap proses penanganan pelanggaran dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku, dengan menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan akuntabilitas.

Penulis, Foto dan Editor: Humas Bawaslu Kabupaten Dairi