BAWASLU DAIRI GELAR DISKUSI PANEL, PERKUAT PEMANFAATAN JDIH SEBAGAI SARANA AKSES INFORMASI HUKUM
|
DAIRI — Bawaslu Kabupaten Dairi melaksanakan Diskusi Panel yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Dairi. Kegiatan ini berfokus pada pemanfaatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai salah satu sarana dalam mendukung keterbukaan dan penyebarluasan informasi hukum.
Dalam kegiatan tersebut, Indra Siregar, selaku Staf Bawaslu Kabupaten Dairi, memaparkan materi mengenai pentingnya JDIH dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. JDIH menjadi salah satu sarana yang dapat dimanfaatkan untuk menyediakan serta mendokumentasikan berbagai informasi dan produk hukum secara terstruktur sehingga dapat diakses dengan lebih mudah.
Dalam pemaparannya, Indra menjelaskan bahwa optimalisasi JDIH memiliki peran penting dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas kelembagaan, khususnya dalam menyediakan informasi hukum yang dapat diakses oleh masyarakat. Ketersediaan informasi hukum yang mudah dijangkau juga menjadi bagian penting dalam mendorong masyarakat untuk memahami berbagai regulasi dan ketentuan yang berkaitan dengan kepemiluan.
Melalui pemanfaatan JDIH, dokumentasi dan informasi hukum dapat dikelola secara lebih sistematis, sehingga memudahkan jajaran internal maupun masyarakat dalam memperoleh referensi hukum yang dibutuhkan. Hal tersebut sekaligus mendukung terwujudnya penyelenggaraan kelembagaan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Diskusi panel ini juga menjadi ruang bagi jajaran Bawaslu Kabupaten Dairi untuk meningkatkan pemahaman mengenai pengelolaan dan pemanfaatan JDIH, serta mendorong penggunaannya secara optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari.
Bawaslu Kabupaten Dairi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi hukum dan mengoptimalkan JDIH sebagai sarana dokumentasi serta akses informasi hukum bagi masyarakat. Dengan tersedianya informasi hukum yang mudah diakses, diharapkan masyarakat dapat semakin memahami tugas, kewenangan, serta berbagai regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan pengawasan pemilu.
Penulis, Foto dan Editor: Humas Bawaslu Kabupaten Dairi