Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengawasan PDPB Triwulan III 2026, Bawaslu Dairi Laksanakan Uji Petik di Kelurahan Kuta Gambir

Uji Petik PDPB TW III

Sekretariat Bawaslu Kabupaten Dairi mengunjungi Kantor Kelurahan Kuta Gambir dalam kegiatan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Kamis (24/09/2026).

Dairi — Bawaslu Kabupaten Dairi melaksanakan kegiatan uji petik dalam rangka pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 di Kelurahan Kuta Gambir, Kamis (24/09/2026).

Kegiatan uji petik tersebut merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Dairi untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara akurat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengawasan dilakukan sebagai langkah untuk memastikan data pemilih yang dikelola dalam proses PDPB tetap mutakhir serta dapat dipertanggungjawabkan.
 

Uji Petik

Melalui uji petik, Bawaslu Kabupaten Dairi melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap kesesuaian data pemilih dengan kondisi di lapangan. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk pengawasan langsung untuk melihat kondisi faktual data pemilih sekaligus mengidentifikasi apabila terdapat data yang perlu mendapatkan perhatian atau tindak lanjut.

Pengawasan PDPB menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih secara berkelanjutan. Data pemilih yang akurat dan mutakhir diperlukan untuk mendukung penyelenggaraan pemilu yang tertib serta memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.
 

Uji Petik


Bawaslu Kabupaten Dairi terus mendorong agar proses pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkelanjutan dengan memperhatikan prinsip akurasi, transparansi, dan akuntabilitas. Uji petik di lapangan juga menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam memastikan data yang tersedia sesuai dengan kondisi faktual masyarakat.
 

Foto Bersama di Kantor Kelurahan Kuta Gambir


Melalui kegiatan pengawasan PDPB Triwulan III Tahun 2026 ini, Bawaslu Kabupaten Dairi berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih guna mendukung tersedianya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas sebagai salah satu fondasi dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.