Bawaslu Dairi Cetak Kader Pengawas Partisipatif Lewat 2026: Bergerak Menuju Pemilu 2029 yang Bermartabat
|
Sidikalang – Bawaslu Kabupaten Dairi menggelar Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2026 pada Rabu (17/6/2026) di Kantor Bawaslu Kabupaten Dairi. Kegiatan ini mengusung tema "Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat" sebagai upaya memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu.
Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) bertujuan membekali masyarakat dengan pemahaman, pengetahuan, dan keterampilan praktis agar dapat berperan aktif dalam mengawasi setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Dairi berupaya membentuk jejaring pengawasan yang kuat di 15 kecamatan dengan melibatkan komunitas, tokoh masyarakat, pemuda, mahasiswa, dan kelompok strategis lainnya.
Adapun tujuan utama pelaksanaan P2P Tahun 2026 meliputi peningkatan literasi kepemiluan melalui pemahaman regulasi, jenis pelanggaran, dan mekanisme penanganan pelanggaran; pembentukan kader pengawas partisipatif di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan; mendorong pencegahan dini terhadap politik uang, politisasi SARA, hoaks, ujaran kebencian, serta menjaga netralitas ASN; memperkuat partisipasi masyarakat dalam pelaporan dugaan pelanggaran dengan didukung data dan bukti yang valid; serta menurunkan tingkat kerawanan Pemilu melalui pengawasan berbasis masyarakat sebagai kontribusi terhadap Indeks Kerawanan Pemilu Kabupaten Dairi.
Peserta kegiatan berasal dari berbagai unsur, antara lain SMAN 1 Sidikalang, SMAN 2 Sidikalang, SMA Santo Petrus, Kader SKPP Tahun 2022, PERANTARA, HIMPAK, Pramuka, mahasiswa, PPDI, Lembaga Kebudayaan Pakpak, KNPI, dan Gema Sicike-cike. Dari 40 peserta yang terdaftar, sebanyak 24 peserta hadir dan 16 peserta berhalangan hadir.
Materi yang diberikan mencakup enam topik utama, yakni teknis pencegahan pelanggaran dan sengketa proses Pemilu, pelaporan dugaan pelanggaran, permohonan penyelesaian sengketa proses Pemilu, pengembangan gerakan pengawasan partisipatif, penguatan jaringan komunitas, serta pengawasan partisipatif berbasis digital.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Idrus Maha, S.Pd.I., M.Si., Linda Wati Simanjuntak, S.S., dan Rizal Banurea, S.T., M.Si. Sementara itu, fasilitator kegiatan terdiri dari Sabri Rahmatillah, Jhon Hanaving Sihombing, dan Indra Siregar.
Rangkaian kegiatan dimulai pada pukul 08.30 WIB dengan registrasi peserta, dilanjutkan dengan pembukaan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Dairi, pelaksanaan pre-test, penyampaian dan pendalaman materi, penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL), pelaksanaan post-test, hingga penutupan kegiatan pada pukul 17.00 WIB.
Berdasarkan laporan pelaksanaan kegiatan, P2P Tahun 2026 berjalan dengan baik dan mampu mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Hasil pre-test dan post-test menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta terkait pengawasan partisipatif dan kepemiluan.
Melalui kegiatan P2P ini, Bawaslu Kabupaten Dairi berharap masyarakat tidak hanya menjadi objek dalam pelaksanaan Pemilu, tetapi juga menjadi subjek yang memahami hak dan kewajibannya, mampu melakukan upaya pencegahan, serta berani melaporkan dugaan pelanggaran. Dengan demikian, diharapkan terwujud pengawasan Pemilu yang kolaboratif, inklusif, dan berkelanjutan menuju Pemilu Tahun 2029 yang bermartabat. Terakhir, kegiatan ditutup dengan foto bersama peserta.
Penulis dan Editor: Humas Bawaslu Kabupaten Dairi