Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Dairi Gelar Diskusi Panel Pengelolaan Barang Milik Negara

Diskusi Panel

Staf SMO Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Dairi, Avoida Boangmanalu selaku narasumber dalam presentasi diskusi panel mengenai Keputusan Bawaslu Nomor 439/PL.09/K1/12/2022 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Negara, Kamis (13/08/2026).

Sidikalang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dairi melaksanakan diskusi panel terkait Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 439/PL.09/K1/12/2022 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Negara. Kegiatan tersebut diselenggarakan pada Kamis, 13 Agustus 2026, bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Dairi.

Dalam kegiatan tersebut, materi diskusi disampaikan oleh staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Dairi, Avoida Boangmanalu, yang memberikan pemaparan mengenai pedoman dan tata cara pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Bawaslu. Penyampaian materi mencakup prinsip, mekanisme, serta tanggung jawab dalam pengelolaan BMN sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Diskusi Panel 13 Agustus 2026

Diskusi panel ini menjadi wadah untuk meningkatkan pemahaman jajaran Bawaslu Kabupaten Dairi terkait pentingnya pengelolaan BMN yang tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi. Melalui diskusi tersebut, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya penatausahaan dan pemanfaatan BMN secara tepat dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.

Pengelolaan BMN yang baik merupakan bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang profesional. Oleh karena itu, pemahaman terhadap ketentuan dan mekanisme pengelolaan BMN perlu terus ditingkatkan agar setiap proses administrasi dan penggunaan aset negara dapat dilaksanakan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Dairi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan, khususnya dalam pengelolaan Barang Milik Negara. Diharapkan seluruh jajaran dapat menerapkan pemahaman yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sehingga tercipta pengelolaan BMN yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dalam mendukung pelaksanaan pengawasan Pemilu yang profesional dan berintegritas.

Penulis, Foto dan Editor: Humas Bawaslu Kabupaten Dairi