Bawaslu Kabupaten Dairi Hadiri Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Layanan PDPB
|
Dairi — Bawaslu Kabupaten Dairi memenuhi undangan KPU Kabupaten Dairi dalam kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Standar Layanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Dairi.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Dairi diwakili oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Dairi, Rizal Banurea. Kegiatan konsultasi publik ini bertujuan untuk menghimpun masukan dari para pemangku kepentingan dalam rangka penyusunan standar layanan PDPB yang lebih efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Rizal Banurea menyampaikan sejumlah masukan terkait penyelenggaraan layanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ke depan. Ia menekankan pentingnya penyusunan standar layanan yang mampu memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam melakukan pelaporan perubahan data pemilih, serta memastikan proses pelayanan berjalan secara terbuka, akuntabel, dan tepat waktu.
Selain itu, Bawaslu Kabupaten Dairi juga mendorong agar standar layanan PDPB memperkuat mekanisme koordinasi antar-instansi, optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan.
Melalui partisipasi dalam kegiatan konsultasi publik ini, Bawaslu Kabupaten Dairi menegaskan komitmennya untuk terus memberikan masukan konstruktif dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu, khususnya dalam upaya peningkatan kualitas layanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sebagai salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2029 yang demokratis dan berintegritas.
Penulis, Foto dan Editor: Humas Bawaslu Kabupaten Dairi