Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Dairi Siap Gebrak! Pelatihan P2P di Pematang Siantar Jadi Langkah Awal Awasi Pemilu Lebih Partisipatif

Gambar Kegiatan Perwakilan Bawaslu Dairi di Pelatihan P2P

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, bersama Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, serta didampingi oleh dua orang staf sekretariat di Hotel Sapadia, Pematang Siantar, pada Jumat (07/11/2025)

Pematang Siantar-Bawaslu Kabupaten Dairi turut serta dalam kegiatan Rapat Persiapan Pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Daring dan Pelatihan Narasumber, Fasilitator, serta Co-Fasilitator yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Utara di Hotel Sapadia, Pematang Siantar, pada Jumat (07/11/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembekalan teknis kepada para fasilitator dan co-fasilitator di seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota agar pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif yang akan dilaksanakan secara daring dapat berjalan efektif, interaktif, dan tepat sasaran.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, M. Aswin Diapari Lubis, S.H., didampingi oleh Anggota Bawaslu Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang, S.H., M.H. (Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat), Payung Harahap, S.E., M.M. (Koordinator Divisi Hukum dan Diklat), Romson Poskoro Purba, S.T., S.H. (Koordinator Divisi SDM dan Organisasi), serta Johan Alamsyah, S.H., M.H. (Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran).

Gambar Kegiatan Pelatihan P2P

Dalam sambutannya, Aswin Diapari Lubis menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Kota Pematang Siantar yang telah menjadi tuan rumah pelaksanaan kegiatan, serta kepada seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota yang hadir dan berkomitmen aktif dalam mendukung pelaksanaan P2P.

“Pendidikan Pengawasan Partisipatif ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan pemilu. Harapannya, setiap kabupaten/kota dapat menindaklanjuti hasil pelatihan ini melalui Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang bersifat wajib agar manfaatnya benar-benar dirasakan hingga ke tingkat akar rumput,” ujarnya.

Bawaslu Kabupaten Dairi sendiri diwakili oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, bersama Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, serta didampingi oleh dua orang staf sekretariat.

Perwakilan Bawaslu Dairi menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kapasitas jajaran pengawas di daerah, khususnya dalam memahami metode pelatihan dan strategi komunikasi partisipatif kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami mendapatkan banyak wawasan baru tentang cara mengembangkan pendidikan pengawasan partisipatif yang kreatif dan kontekstual dengan kondisi di daerah. Harapan kami, pelatihan ini dapat memperkuat sinergi antara pengawas dan masyarakat dalam mengawal Pemilu yang jujur dan adil,” ujarnya.

Foto Bersama Pelatihan P2P Bawaslu Kab/Kota di Pematang Siantar

Kegiatan P2P ini diharapkan dapat menjadi wadah pembelajaran berkelanjutan bagi seluruh jajaran Bawaslu di Sumatera Utara dalam membentuk pengawas partisipatif yang berintegritas, berpengetahuan luas, serta siap berperan aktif dalam mengawal penyelenggaraan Pemilu 2029 mendatang.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Dairi

Editor: Humas Bawaslu Dairi