Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Masa Tenang, Bawaslu Kabupaten Dairi_Gelar Rapat terkait Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Penertiban Bahan Kampanye

Dairi, Bawaslu Kabupaten Dairi_Gelar Rapat terkait Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Penertiban Bahan Kampanye. yang di hadiri oleh pihak Kepolisian (Fresnel) Komisioner KPU kabupaten Dairi (Jenny Ester Pandiangan), dan Peserta pemilu tahun 2019, (13/04/2019) Dalam Rapat tersebut untuk mematangkan Persiapan Bawaslu memasuki masa tenang. Besok sudah masuk masa tenang.kami berharap pada saat masa tenang tidak ada lagi kegiatan Partai Politik kata Jadi Surirang(ketua Bawaslu kabupaten Dairi)
Masa tenang yang di maksud adalah sejak tanggal 14 April s.d 16 April 2019.

Dalam rapat tersebut Bawaslu Kabupaten Dairi menegaskan pada tanggal 13 April 2019 pukul24.00 wib semua Alat Peraga Kampanye maupun Bahan Kampanye harus di tertibkan oleh peserta Pemilu, selebihnya sejak tanggal 14 April 2019 -16 April 2019 akan ditertibkan oleh Satpol-PP bersama Bawaslu kabupaten Dairi.
Dalam kesempatan itu juga Fresnel berharap setelah pemillihan umum tahun 2019 nanti, kepolisian, Bawaslu dan peserta pemilu masih dapat bergandengan tangan untuk sama-sama membangun Kabupaten Dairi yang kita cintai ini kata Fresnel .
Dalam Rapat tersebut juga menghasilkan Berita kesepakatan bersama.

Tag
Uncategorized