Lompat ke isi utama

Berita

Kunjungan Bawaslu Sumut Dalam Kegiatan Pendampingan Penulisan Riset Pilkada Tahun 2015-2020 di Bawaslu Dairi

Sidikalang-Bawaslu Dairi sambut kunjungan Bawaslu Sumut dalam kegiatan Pendampingan Penulisan riset evaluasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2015 -2020 bertempat di Kantor Sekretariat Bawaslu Dairi Jl. Makmur No. 38 Sidikalang. Kegiatan dilaksanakan pada hari Sabtu, (7/11/2020). Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kordiv Pengawasan dan Hubungan antar lembaga Bawaslu Sumut Suhadi Sukendar Situmorang sebagai penanggungjawab Program, Kabag Pengawasan Rudi Junjungan Sirait, Kasubag Pengawasan Suryanti Lubis, Konsultan Riset Bakhrul Khair Amal, serta Staf Sekretariat Bawaslu Sumut. Sementara dari Bawaslu Dairi sendiri di ikuti oleh Oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Dairi, Jadi Surirang Berutu, Maimanah Angkat, Pandapotan Rajagukguk serta seluruh staf sekretariat Bawaslu Dairi. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mendampingi finalisasi Riset. Usai Pemilu 2019 Bawaslu Dairi tidaklah berhenti bekerja, melainkan adanya tugas-tugas yang di perintahkan oleh Bawaslu RI, salah satunya dalam hal penulisan Riset Evaluasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota/Wakil Walikota Tahun 2015 - 2020. Dalam hal ini Bawaslu Dairi Maimanah Angkat sebagai Koordinator penulisan dan bergabung dengan Aminuddin Bawaslu Deli Serdang, Riono Hardiman Bawaslu Langkat, Ramadhan Sakti Bawaslu Padang Sidimpuan sepakat untuk melakukan Riset dengan topik "Potret para Pencari Keadilan pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2018 di Sumatera Utara". Dalam kunjungan tersebut Kordiv Pengawasan mengatakan bahwa dalam penulisan masih perlu penambahan data wawancara dari informan. Sementara Konsultan riset dalam penyampaiannya mengatakan bahwa dalam penelitian yang dilakukan oleh Maimanah dkk, data dan regulasi sangat kuat sementara  analisis masih kurang sehingga perlu perbaikan kembali untuk untuk mendapatkan hasil penelitian yang lebih baik. Sementara itu Maimanah menyampaikan kendala yang dihadapi terkait penulisan adalah masalah waktu, mengingat deadline pengumpulan riset adalah tanggal 9 November pukul 12.00 WIB. (Humas)  
Tag
Bawaslu Dairi
Berita