Perkuat Kinerja Sekretariat, Bawaslu Dairi Gelar Diskusi Panel Bahas Tata Kerja Organisasi
|
Dairi – Bawaslu Kabupaten Dairi melaksanakan kegiatan Diskusi Panel yang membahas secara mendalam Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Bawaslu, Sekretariat Bawaslu Provinsi, Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota, serta Sekretariat Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan.
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Bawaslu Kabupaten Dairi ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat pemahaman seluruh jajaran terkait struktur organisasi, mekanisme koordinasi, serta tata kerja yang efektif dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu. Melalui diskusi tersebut, peserta diajak untuk memahami secara komprehensif peran masing-masing unit kerja sehingga tercipta sinergi yang lebih baik dalam pelaksanaan tugas kelembagaan.
Dalam kegiatan ini, Muhammad Ikhtisaban Bintang dari BPP Bawaslu Kabupaten Dairi hadir sebagai narasumber. Ia memaparkan berbagai aspek penting dalam implementasi Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2021, mulai dari pembagian tugas, hubungan koordinatif antarunit kerja, hingga tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Paparan tersebut turut disertai dengan sesi diskusi interaktif yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan pandangan dan pertanyaan terkait penerapan regulasi di lingkungan kerja masing-masing.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Dairi berharap seluruh unsur sekretariat dapat semakin memahami peran strategisnya dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu. Pemahaman yang baik terhadap tata kerja organisasi diharapkan mampu mendorong terciptanya kinerja yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Diskusi panel ini tidak hanya menjadi agenda peningkatan kapasitas kelembagaan, tetapi juga merupakan wujud komitmen Bawaslu Kabupaten Dairi dalam membangun budaya kerja yang kolaboratif dan berintegritas. Dengan penguatan tata kelola organisasi yang baik, Bawaslu Kabupaten Dairi terus berupaya memberikan kontribusi nyata dalam menjaga kualitas demokrasi dan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas di Indonesia.
Penulis, Editor dan Foto: Humas Bawaslu Kabupaten Dairi